Kamis, 20 November 2008

Penambahan PNS Pengaruhi RAPBD 2008 Tanjungpinang

Penambahan PNS di lingkungan Pemko Tanjungpinang pada tahun 2008 sebanyak 199 orang, berdampak bertambahnya anggaran untuk gaji dan tunjangan.Sehingga kondisi itu mempengaruhi jumlah anggaran belanja tidak langsung pada APBD perubahan 2008.


Selain gaji, kenaikan jumlah tunjangan beras dan fungsional juga memicu perubahan APBD 2008.Jumlah tersebut cukup besar mengingat jumlah PNS di lingkungan Pemko Tanjungpinang juga besar yakni 3393 orang.Dari jumlah tersebut 1682 berasal dari tenaga guru atau 49,57 persen.



Wali Kota Tanjungpinang Dra Hj Suryatati A Manan mengatakan,penyesuaian belanja daerah pada perubahan APBD 2008 mengalami kenaikan sebesar Rp 11,928 M atau naik dari Rp 525,206 M menjadi Rp 537,133 M.

Kondisi itu menurutnya seperti yang disampaikan pada pidato pengantar perubahan nota keuangan APBDP tahun 2008, disebabkan peningkatan sumber pendapatan.Pada APBD murni 2008, pendapatan daerah hanya berjumlah Rp 386,59 M namun pada perubahan APBD 2008 menjadi sebesar Rp 408,198 atau naik sebesar Rp 21,648 M atau 5,6 persen

Wali Kota menjelaskan,pendapatan itu terdiri dari PAD yang semula Rp 28,552 M menjadi Rp 29,654 M, mengalami peningkatan sebesar Rp 1,102 M atau 3,72 persen. Kemudian peningkatan dana perimbangan bagi hasil pajak dan bukan pajak yang juga mengalami perubahan dari Rp 339,003 M menjadi Rp 346,703 M atau naik sebesar Rp 7,7 M.Pendpatan itu bersumber dari penerimaan minyak bumi dan gas tahun 2007.

Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah pada APBD murni 2008 yang semula berjumlah Rp 18,993 M menjadi Rp 31,480 M, naik sebesar Rp 12,840 M atau 40,35 persen.Pendapatan ini bersumber dari pendapatan hasil pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah.

Penambahan anggaran yang menyebabkan berubahnya APBD murni 2008 yang semula Rp 525,206 M menjadi Rp 537,133 M lebih digunakan untuk skala prioritas dan menutupi defisit anggaran pada tahun 2007 sebesar Rp 9,7 M.

Perubahan anggaran tersebut juga akan dimanfaatkan untuk kepentingan skala prioritas pembangunan yang mengacu program pemerintah pusat, yakni penanggulangan kemiskinan, kesejahteraan sosial, pemberdayaan masyarakat, pembangunan perekonomian masyarakat, revitalisasi perikanan, pertanian, kehutanan dan peternakana, pembangunan bidang pendidikan, pemuda dan olahraga, pembangunan bidang kesehatan, infrastruktur dan lingkungan hidup, aparatur pemerintah, kebudayaan dan pariwisata

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TULISAN DALAM BLOG INI ADALAH BERITA MENTAH HASIL LIPUTAN SAYA

Sang Kuli Tinta

Sang Kuli Tinta